BIM: Solusi Teknologi untuk Proyek Bilionan Rupiah

JAKARTA, romero - Mungkin Anda belum familiar dengan sebutan Building Information Modelling (BIM) di bidang pembangunan.

Sebenarnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menerapkan teknologi itu untuk menghasilkan konstruksi yang berkelanjutan.

Berdasarkan postingan di halaman Instagram resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) @kementerianpu, Pada Senin (28/4/2025), Departemen Pekerjaan Umum sudah mengimplementasikan kira-kira 28 proyek dengan memakai teknologi Building Information Modeling (BIM). Proyek-proyek ini mencakup berbagai macam bangunan seperti pasar, tempat latihan olahraga, dan sekolah.

Lantas, apa itu BIM?

Proses ini mencakup penggunaan bermacam-macam peralatan, teknologi, serta metodologi dalam format digital yang dikembangkan khusus untuk mengelola data dan informasi dengan basis tiga dimensi.

Tentunya, dikembangkan melalui kerja sama antara berbagai pihak sepanjang semua tahap proses pembangunan, pengelolaan aset, serta operasional, bertujuan untuk mengumpulkan informasi.

BIM dikonstruksi sebagai model digital tiga dimensi yang diperkaya dengan penambahan data dan informasi tambahan guna memenuhi beragam keperluan koordinasi serta kerja sama dalam tahap pelaksanaannya.

Informasi dan model digital tersebut mendukung beragam jenis analisis, simulasi, dan penilaian guna menciptakan proses yang lebih efisien, efektif, dan terbaik.

Selanjutnya, proyek-proyek tipe apakah yang menggunakan BIM?

  1. Proyek konstruksi terpadu desain dan bangun mencakup tugas-tugas yang rumit dan urgent, sesuai dengan standar serta aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 1 Tahun 2020.
  2. Proyek konstruksi senilai lebih dari Rp 100 miliar.
  3. Proyek Strategis Nasional (PSN).
  4. Proyek pembangunan gedung besar yang lebih dari 2.000 meter persegi atau memiliki lebih dari dua tingkat bukanlah pekerjaan yang mudah.
  5. Proyek pembangunan gedung negara bertaraf khusus yang memiliki standar dan persyaratan tertentu ditetapkan melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 22 Tahun 2018.
Anjay Put
Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Posting Komentar untuk "BIM: Solusi Teknologi untuk Proyek Bilionan Rupiah"