Judul: "Kemenlhut Buka Rahasia TPS 3R di Pamulang, Informasi Terkini!"

romero , Tangerang Selatan - Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan pula mengawasi masalah penghapusan fasilitas Lokasi Penanganan Limbah Reduce-Reuse-Recycle ( TPS 3R ) di Jl. Gurami, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Proses pembongkarannya dilaksanakan tanpa menghapuskan aset pemerintah daerah dan menyebabkan penumpukan sampah semakin parah di area tersebut.

Ketika dihubungi pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dari KLHK Rizal Irawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan berbagai laporan terkait masalah penghancuran Tempat Pembuangan Sementara atau TPS 3R tersebut. Salah satu fakta adalah bahwa TPS 3R ini didirikan oleh Dinas Tata Ruang Kota pada tahun 2014 diatas tanah milik PT. Indo Tangkas Progress dan disewa guna digunakan dalam kurun waktu sepuluh tahun.

Selanjutnya, Rizal menjelaskan, pada Juni tahun 2023 terdahulu, pihak pengembangan swasta sudah memberitahu Dinas Lingkungan Hidup tentang niat mereka untuk menggunakan tanah yang menjadi tempat penampungan TPS 3R tersebut. Menurut keterangan Rizal, setelah menerima informasi ini, dinas tersebut pun melaporkan hal tersebut dan meminta pencabutan aset kepada BKAD di bulan selanjutnya. Namun hingga awal tahun 2024 tindakan pembebasan aset tidak juga dilaksanakan. Sebab karena area tanah tersebut bakal dipergunakan, akhirnya fasilitas TPS 3R itu harus diruntuhkan." demikian ungkapnya.

Rizal berhenti di situ. Mengingat potensi adanya pelanggaran terhadap ketentuan pembongkaran yang tidak mengikuti prosedur, Rizal menyarankan untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Pemkot Tangerang Selatan. Dia menjelaskan bahwa karena aset itu bukan menjadi tanggung jawab Kementerian.

Sebagaimana sudah dilaporkan sebelumnya, pencarian ini terus berlanjut. Tempo menemukan bahwa Dinas Lingkungan Hidup tidak memiliki pengetahuan mengenai hal ini karena mereka tidak diajak berpartisipasi dalam proses pemusnahan aset tersebut. Sementara itu, warganya merasa terdampak sebab secara tiba-tiba kehilangan Tempat Pembuangan Sampah 3R tanpa adanya sarana alternatif sampai saat ini.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo menyebutkan bahwa dia belum mendengar tentang pengecoran kembali TPS 3R di Jalan Gurame, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang. Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya sedang berkonsentrasi untuk menemukan jawaban terhadap masalah di Tempat Pembuangan Pengolahan akhir atau TPA Cipeucang. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memperbaikinya jika ditemukan kesalahan,” ungkapnya di awal bulan tersebut.

Dosen dari Fakultas Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Pamulang, Suhendar, menyatakan bahwa penghancuran struktur Tempat Penyimpanan Suarah 3R dapat membawa dampak merugikan bagi pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa peralatan ataupun harta kekayaan yang dimiliki oleh pihak lokal selalu diregistrasi dengan baik dalam sistem administratif dan tak akan lenyap tanpa jejak. Dia melanjutkan, “Jika langkah-langkah standar tidak dipatuhi, hal itu bakal dikenakan sebagai pelanggaran pidana atas pemusnahan properti publik.” Kata-kata ini disampaikan oleh Suhendar.

Anjay Put
Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Posting Komentar untuk "Judul: "Kemenlhut Buka Rahasia TPS 3R di Pamulang, Informasi Terkini!""