Kemenkum NTB Bergabung dalam Webinar OKE KI, Mendukung Kuatnya Eksistensi Kekayaan Intelektual di NTB

bali.romero , DENPASAR - Ditjen Kekayaan Intelektual ( DJKI ) menyelenggarakan seminar online OKE KI lewat YouTube Live DJKI Kemenkum, pada hari Senin (28/4).

Webinar tersebut diadakan dengan topik Eksistensi dari Kekayaan Intelektual. KI ) sebagai Alat Penggerak Perekonomian Bangsa.

Webinar mingguan yang berlangsung setiap hari Senin ini menampilkan Sekretaris DJKI Andrieansjah sebagai pembicara utama.

Kepala Divisi Layanan Hukum Farida beserta timnya dari bagian Kekayaan Intelektual (KI) berpartisipasi dalam acara tersebut melalui jalur daring dan berkumpul di Kantor Wilayah. Kemenkum NTB .

Berikut adalah beberapa poin utama yang akan dibahas pada webinar kali ini: tahapan perkembangan sistem kekayaan intelektual (KI), perlindungan KI di masa serba digital, peranan KI dalam sektor pariwisata, kerjasama serta koordinasi sebagai fondasi penting bagi pembentukan ekosistem KI secara nasional, dan juga strategi nasional untuk mengelola potensi dari kekayaan intelektual tersebut.

Diskusi mencakup pula tentang bagaimana memanfaatkan secara optimal potensi kecerdasan buatan di dalam negeri, dengan tujuan mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045 serta lompatan keluar dari jebakan pendapatan menengah lewat pengembangan ekonomi yang didukung oleh sistem ekosistem kecerdasan buatan.

Diskusi turut mencakup fungsi kantor cabang di lingkungan mendatang serta peningkatan kemampuan dan penerapan data Informasi KI untuk para stakeholder.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas tentang strategi pengembangan ekonomi digital berdasarkan ekosistem KI yang mengharuskan keterlibatan kreativitas serta inovasi dari para pebisnis, institusi perbankan, dan kementerian atau badan terkait.

Usaha serta penerapan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) membutuhkan pembelajaran dan pemahaman tentang KI yang mencakup pelatihan dan penyampaian informasi tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sekolah, institusi pengajian tinggi, mendirikan klinik KI, serta seminar bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) guna mengetahui potensi dari KI.

Selain itu, diperlukan perlindungan hukum yang mencakup fasilitas pendaftaran KI secara online, percepatan pemeriksaan substansial, serta bantuan hukum untuk para pemegang KI.

Selanjutnya adalah pemanfaatan serta komersialisasi, pendanaan yang didukung oleh KI, pelaksanaan hukum dan supervisi, serta kerja sama antar sektor.

Pada penutupan webinar tersebut, Andrieansjah menjelaskan tentang peranan DJKI dalam ekosistem KI pada level nasional dan juga bagaimana perguruan tinggi berkontribusi terhadap dukungan ekosistem KI serta implementasi KI di Indonesia saat ini.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyatakan bahwa salah satu cara untuk menggalakkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut adalah melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

"Harapan kami melalui pendaftaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual adalah untuk memperbaiki kondisi ekonomi warga," ungkap Mila, demikian ia biasanya disapa. (jpnn)

Anjay Put
Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Posting Komentar untuk "Kemenkum NTB Bergabung dalam Webinar OKE KI, Mendukung Kuatnya Eksistensi Kekayaan Intelektual di NTB"