Proyek Perumahan di Bekasi Terseal Pasca Banjir Besar, Sentul City Berbicara

romero , Bogor - Papan bernomor "Zona Ini Sedang Di Pantau Oleh Petugas Penjaga Lingkungan" tetap terpasang di lokasi konstruksi kluster Chardona, Kota Citra Sentul, sebagian wilayah tersebut diketahui merupakan daerah perlindungan lingkungan. Sentul City Di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025. Projek tersebut adalah salah satu tempat yang dikunjungi oleh regu dari Kementerian Lingkungan Hidup pasca-bencana. banjir Bekasi pada awal Maret lalu.

Sabtu itu, lokasi proyek sepi dari aktivitas. Bahan bangunan yang tersebar masih basah karena guyuran hujan, sementara spanduk besar menggelayut di atasnya. Proyek pembuatan rumah di area dengan medan pegunungan tersebut sepertinya belum mencapai tahap penyelesaian.

Kadang-kadang bisa dilihat petugas keamanan yang sedang patroli. Salah satu dari mereka, yaitu Sulaiman, menyatakan bahwa belum ada aktivitas baru sejak tanggal 13 Maret ketika plakat penutup dipasang. Dia berkomentar, “Para pekerja menjadibingung karena diinformasikan bahwa proyek akan dilanjutkan setelah Idul Fitri, namun hingga saat ini masih belum jelas.” Begitulah ucapnya.

Kepala Legal Sentul City Faisal Farhan membenarkan bahwa pihaknya menghargai pengawasan KLH dan siap bekerja sama. Ia menambahkan bahwa sudah dua kali dirinya menyatakan kesediaannya untuk dilakukan pengecekan oleh tim Penegakan Hukum KLH. “Seluruh dokumen yang dibutuhkan pun kami serahkan sepenuhnya serta mentaatkan setiap prosedurnya," ujarnya ketika ditemui di kantor miliknya pekan kemarin.

Menurut Faisal, penyebab penutupan oleh KLH adalah adanya ditemukan sedimen di Sungai Cileungsi yang dicurigai berasal dari kegiatan tersebut. cut and fill Sentul City, melanjutkan dia, secara instan mengambil tindakan mitigasi lingkungan dengan cara menanami pepohonan sepanjang tepi sungai tersebut. Di area tersebut juga ditemukan adanya kolam sedimen yang berfungsi untuk menahannya limbah lumpur dari aktivitas konstruksi. cut and fill , sebelum mencapai aliran sungai.

Kami telah menerapkan seluruh anjuran yang diberikan oleh KLH," ucapnya seraya menyertakan, "Selain itu, kami tak mau persoalan ini bertahan lama karena bisa mempengaruhi investasi serta keyakinan para pelanggan." Akan tetapi, ia pun menjelaskan, "Harapan kami adalah adanya ketegasan hukum dalam waktu dekat.

Sekilas sebelumnya, Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Rizal Irawan menggarisbawahi bahwa tindakan penyegelan diterapkan guna memastikan proses restorasi lingkungan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dia menjelaskan pula bahwa ancaman hukuman penjaraga dan gugatan civil sedang dipersiapkan. "Kita tidak ragu-ragu dalam penggusuran konstruksi yang mencemarkan alam dari daerah-dataran tinggi sungai," ucap Rizal.

Pada pernyataan yang disampaikannya di kantor pada tanggal 18 Maret kemarin, Rizal menggarisbawahi bahwa proyek tersebut tidak boleh dilanjutkan kecuali untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan parah serta bencana banjir. Menurutnya lagi, kerusakan akibat proyek perumahan Citra City Sentul turut menyebabkan masalah banjir dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

Berdasarkan informasi dari KLH, kawasan perumahan Citra City Sentul terletak hanya 38 meter jauhnya dari bibir Sungai Cijayani, yang mana sungai itu sendiri adalah cabang dari Sungai Cikeas, sumber utama Kali Bekasi. Area seluas 204,1 hektar ini dikembangkan pada tanah dengan kemiringan lereng melebihi 30 derajat. Sebelumnya, area tersebut digunakan sebagai kebun dan sawah, lalu dirubah fungsi nya menjadi tempat tinggal lewat kerjasama antara PT Sentul City Tbk. serta PT Citra Gelora Raya (Grup Ciputra) dalam proyek bersama.

M. Faiz Zaki ikut serta dalam penyusunan artikel ini
Anjay Put
Anjay Put Special herbal dan obat kuat terpercaya

Posting Komentar untuk "Proyek Perumahan di Bekasi Terseal Pasca Banjir Besar, Sentul City Berbicara"