
bali.romero , DENPASAR - Kembali hadir layanan Samsat Keliling di Bali di bulan April 2025 sesudah peringatan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Warga Bali dapat mengunjungi berbagai layanan Samsat Bergerak yang ditawarkan untuk perpanjangan dokumen kendaraan pemilik kewajiban pajak.
Objektif dari layanan Samsat Keliling ini adalah untuk menghampiri pelayanan umum lebih dekat ke tengah-tengah masyarakat serta meningkatkan kelancaran dalam proses transaksi pembayaran pajak kendaraan beroda empat (PKB).
Pada Selasa hari ini (29/4), fasilitas atau jasa tersebut mengalami kendala Samsat Keliling terdapat di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Layanan Samsat Bergerak di Kota Denpasar tersedia di depan Museum Bali, Puputan Badung, dari jam 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Di wilayah Buleleng, unit Layanan Samsat Keliling akan ada di Desa Kayu Putih Melaka, Sukasada dari jam 08:30 WITA hingga 12:00 WITA.
Layanan Samsat Bergerak di Kabupaten Gianyar akan tersedia di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring dari jam 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
Untuk menangani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) di kantor Satuan Layanan Mobile SAMSAT, terdapat sejumlah syarat yang perlu Anda penuhi.
Pertama, Kartu Tanda Penduduk aslinya beserta fotokopinya.
Kedua, surat tanda nomor kendaraan yang sah beserta photocopy-nya.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, memiliki kendaraan pribadi.
Untuk proses pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, Anda harus melakukannya di Samsat Induk setiap kabupaten atau kota masing-masing.
Biaya perpanjangan STNK untuk mobil bergantung pada tipe dan kapasitas mesinnya. (lia/JPNN)
Posting Komentar untuk "Layanan Samsat Bergerak di Bali, Rabu (29/4): Lihat Jadwal dan Tempatnya!"